DASAR TEORI VON THUNEN



I. PENDAHULUAN
J.H Von Thunen ialah seorang ahli ekonomi pertanian dari Jerman yang pada tahun 1826-1850 mengeluarkan teori yang tertuang dalam buku Der Isolirte Staat. Teori Von Thunen lebih di kenal sebagai teori lokasi pertanian. Von Thunen berpendapat bahwa pertanian merupakan komoditi yang cukup besar di perkotaan. Pertanian merupakan proses pengolahan lahan yang di tanami dengan tanaman tertentu untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kegiatan pertanian meliputi persawahan, perladangan, perkebuana, dan peternakan. Kegiatan pertanian sudah ada sejak zaman Mesopotamia sebagai awal berkembangnya budaya dan sistem pertanian kuno.
Pada zaman itu banyak area pertanian yang terletak di wilayah yang tidak strategis. Petani yang berada di lokasi jauh dari pusat pasar atau kota, harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk menjual hasil panennya. Padahal di zaman tersebut alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut hasil pertanian masih berupa gerobak yang ditarik oleh sapi, kuda atau keledai. Biaya transportasi yang dikerahkan tidak sebanding dengan upah yang di dapat. Hal ini menunjukkan betapa mahalnya kota sebagai pusat pasar. Dari hasil studi inilah Von Thunen mengeluarkan teori lokasi pertanian.

II. REVIEW LITERATUR
Vont Thunen melalui teorinya menciptakan contoh cara berfikir efektif yang di dasarkan atas penelitian statistik, yang mulai dengan model sederhana selangkah demi selangkah memasukkan komplikasi atau unsur baru sehingga semakin mendekati konkret. Ia mengembangkan suatu teori sewa tanah dan teori produktivitas marginal yang di terapkan dalam upah dan bunga.
Von Thunen berpendapat bahwa suatu pola produksi pertanian berhubungan dengan pola tata guna lahan di wilayah sekitar pusat pasar atau kota. Ia mengeluarkan asumsi-asumsi sebagai berikut :
a. Pusat pasar atau kota harus berada di lokasi paling pusat suatu wilayah yang bersifat homogen secara geografis kota itu sendiri.
b. Berbanding lurus antara biaya transportasi dengan jarak.
c. Setiap petani yang berada di lokasi sekitar pusat pasar atau kota akan menjual kelebihan hasil pertaniannya ke kota, dan biaya transportasi di tanggung pihak penjual.
d. Petani cenderung akan memilih jenis tanaman yang dapat menghasilkan manfaat dan profit maksimal. Jenis tanaman yang di tanam rata-rata mengikuti permintaan pasar.
e. Biaya transportasi proporsional terhadap jarak dari kota.
f. Produksi pertanian mempunyai skala hasil yang tetap.

Dari asumsi diatas mendesak para petani berani menyewa lahan yang dekat pusat pasar atau kota, sehingga keuntungan yang di peroleh dari hasil pertaniannya maksimal. Tentunya mereka juga harus mengorbankan nominal yang cukup besar untuk menyewa lahan. Karena semakin dekat suatu lahan dengan pusat pasar atau kota, semakin besar harga sewa lahannya.
Petani yang berperan sebagai pelaku produksi memiliki kemampuan yang berbeda-beda untuk menyewa sewa lahan. Makin tinggi kemampuan pelaku produksi untuk membayar sewa lahan, maka makin besar peluang untuk melakukan kegiatan di lokasi dekat pusat pasar atau kota. Hal ini menunjunjukkan bahwa perbedaan lokasi mempengaruhi nilai harga lokasi tersebut sesuai dengan tata guna lahannya.

III. KESIMPULAN
Inti dari teori Von Thunen adalah bahwa sewa suatu lahan akan berbeda-beda nilainya tergantung tata guna lahannya. Lahan yang berada di dekat pusat pasar atau kota tentunya lebih mahal di bandingkan lahan yang jauh dari pusat pasar. Karena jarak yang makin jauh dari pusat pasar, akan meningkatkan biaya transportasi. Semua kegiatan yang selalu perpusat pada kota menjadikan kota memiliki tata guna lahan yang menggiurkan untuk mendapat keuntungan bagi petani, investor, pedagang, dll. Terbukti saat ini kota di penuhi pemandangan banyak bermunculan bangunan pertokoan, mall, industri besar, industi kecil, perkantoran, dan pemukiman penduduk. Berbeda dengan desa, infrastruktur yang di miliki desa masih jauh dari skala kota.
Peran kota sebagai pusat kegiatan berbagai sektor mengakibatkan harga lahan di wilayah ini relatif cukup tinggi. Jumlah penduduk di kota yang skalanya lebih besar daripada desa menarik perhatian petani untuk menjual hasil pertaniannya. Mengingat di kota sangat jarang ditemukan lahan pertanian, pasti harga hasil pertanian yang mereka bawa akan bernilai tinggi. Karena semakin langka barang yang disertai makin tingginya permintaan akan mengakibatkan meningkatnya harga barang tersebut. Pelaku produksi juga harus peka terhadap permintaan pasar.
Namun tampaknya teori tata guna lahan Von Thunen tidak dapat sepenuhnya diterapkan saat ini. Di zaman modern seperti sekarang, jasa angkutan telah menjamur dan berlomba-lomba menawarkan harga murah. Masalah biaya angkut dirasa sudah tidak membebani pelaku produksi yang berasal dari daerah desa. Akan tetapi, perbedaan sewa lahan tetap tinggi di wilayah kota.
»»  READMORE...

FENOMENA PERUBAHAN KOTA MEDAN






Arsitektur bangunan di tiap kota adalah sebagai suatu ciri khas kota tersebut. Medan misalnya, memiliki ciri khas arsitektur bangunan dari berbagai gaya dan budaya melayu, belanda, cina ataupun inggris yang merupakan hasil kristalisasi sejarah perkembangan kota medan itu sendiri. Di kawasan Sudirman menggunakan konsep arsitektur Garden City yang lebih dominan sentuhan arsitektur cina . Istana Maimoon, Masjid Raya nan indah dan memiliki gaya arsitektur melayu, islam timur tengah dan eropa yang di bangun sejak tahun 1906. Atap masjid ini berwarna hitam. Dikatakan bergaya arsitektur timur tengah karena bangunannya pada bagian tengah bangunan bersegi empat ini biasanya merupakan ciri ruangan terbuka pada masjid kuno di timur tengah dan india yang disebut sahn. Di katakan bergaya eropa karena pintu dan jendelanya seperti gedung-gedung yang ada di eropa.


Seiring berjalannya tahun, arsitektur kota medan terus mengalami perubahan. Banyak bangunan yang disulap menjadi ruko, mall dll. Bahkan bangunan bersejarah yang menjadi ikon kota medan pun juga telah mengalami pemugaran yang tidak mempertahankan identitas asli bangunan tersebut. Peran pemerintah kota Medan dalam menyikapi hal ini di rasa kurang tegas, karena pemerintah sepertinya kurang responsif atau cuek terhadap perubahan bangunan bersejarah ini. Mega eltra contoh banguan bersejarah yang di rubah menjadi pusat perbelanjaan atau mall. Mega eltra merupakan kantor dagang Belanda sebagai pusat perdagangan barang-barang yang terbuat dari metal. Bangunan Megra Eltra tergolong unik karena di bangun dengan memadukan arsitektur eropa dan tropis. Namun di tahun 2000 gedung ini di bongkar dan kemudian di sulap menjadi supermarket Palm Plaza.


Belum lagi pemandangan kurang menarik berupa papan iklan (billboard, pamflet, spanduk,dll) bertebaran di sudut-sudut kota Medan. Berkembangnya perekonomian dan industri di kota Medan mengakibatkan bermunculan perusahaan dan usaha kecil yang akhirnya mendesak para usahawan harus berebut perhatian khalayak supaya produk yang mereka tawarkan dapat laku di pasaran. Cara mereka untuk merebut perhatian yaitu dengan memasang iklan-iklan yang sengaja di pasang di sudut kota atau bagian yang tampak mencolok di ruang kota tersebut.
Masalah kurangnya Lahan Terbuka Hijau (LTH) juga menjadi polemik, karena hanya sekitar 7% dari luas kota Medan terdapat taman kota. Pohon-pohon pelindung yang berada di sepanjang jalan kota Medan pun juga sangat minim. Menurut dinas pertamanan kota mereka sudah berupaya untuk menanam pohon, tetapi warga seringkali merusak pohon tersebut.
Dari sinilah akhirnya kita dapat mengetahui bahwa perubahan-perubahan yang terjadi di kota-kota besar selalu memiliki dampak negatif. Untuk menjadi kota besar atau metropolitan memang harus mengorbankan banyak hal. Kota metropolitan di tuntut untuk menjadi kota yang maju dari segi perekonomian, pariwisata, dan kelengkapan infrastruktur. Maka tidak heran apabila kita banyak melihat pemandangan berdirinya pusat perbelanjaan, hilangnya LTH yang disulap menjadi gedung-gedung, di bongkarnya beberapa bangunan bersejarah menjadi bangunan komersil yang menghasilkan keuntungan bagi pihak investor di kota besar seperti Medan.
Hilangnya bangunan bersejarah yang memiliki ciri arsitektur unik tersebut menjadi contoh gagalnya pemerintah dalam pelestarian kebudayaan pengembangan pariwisata. Bangunan bersejarah tersebut adalah bukti sejarah berdirinya kota Medan, kalau bangunan itu hilang tidak mungkin pemerintah membangunnya kembali sama persis dengan yang asli. Padahal apabila bangunan ini di rawat dengan baik dan di alih fungsikan dengan tetap mempertahankan bangunan asli, dapat menyumbang banyak keuntungan di pendapatan daerah.
Pemerintah harusnya bekerjasama dengan beberapa ahli tata ruang yang lebih kompeten dalam bidang penataan ruang. Ahli tata ruang pasti tahu apa yang harus mereka perbuat terhadap bangunan-bangunan bersejarah ini, apakah di renovasi? Atau di rekonstruksi?
Estetika kota Medan yang di nodai oleh terpasangnya iklan-iklan berupa spanduk, pamflet dll patut di benahi. Adanya fenomena seperti ini kembali lagi karena kurangnya peran pemerintah untuk membatasi pemasangan iklan. Kemacetan kota Medan sekarang juga kian menjadi. Bertambahnya volume kendaraan yang melintas di jalanan membuat badan jalan tidak mampu menampung kepadatan kendaraan. Sekali-sekali perlu diadakan free car day, selain itu pengadaan busway, dan pengaturan lalu lintas sangat penting di lakukan.
»»  READMORE...

Newer Entries » « Older Entries

About This Site

Siapa Saya ?

Foto saya
MAHASISWA TEKNIK PERENC. WIL & KOTA UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG NIM : L2DOO9118

Followers