I. PENDAHULUAN
J.H Von Thunen ialah seorang ahli ekonomi pertanian dari Jerman yang pada tahun 1826-1850 mengeluarkan teori yang tertuang dalam buku Der Isolirte Staat. Teori Von Thunen lebih di kenal sebagai teori lokasi pertanian. Von Thunen berpendapat bahwa pertanian merupakan komoditi yang cukup besar di perkotaan. Pertanian merupakan proses pengolahan lahan yang di tanami dengan tanaman tertentu untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kegiatan pertanian meliputi persawahan, perladangan, perkebuana, dan peternakan. Kegiatan pertanian sudah ada sejak zaman Mesopotamia sebagai awal berkembangnya budaya dan sistem pertanian kuno.
Pada zaman itu banyak area pertanian yang terletak di wilayah yang tidak strategis. Petani yang berada di lokasi jauh dari pusat pasar atau kota, harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk menjual hasil panennya. Padahal di zaman tersebut alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut hasil pertanian masih berupa gerobak yang ditarik oleh sapi, kuda atau keledai. Biaya transportasi yang dikerahkan tidak sebanding dengan upah yang di dapat. Hal ini menunjukkan betapa mahalnya kota sebagai pusat pasar. Dari hasil studi inilah Von Thunen mengeluarkan teori lokasi pertanian.

II. REVIEW LITERATUR
Vont Thunen melalui teorinya menciptakan contoh cara berfikir efektif yang di dasarkan atas penelitian statistik, yang mulai dengan model sederhana selangkah demi selangkah memasukkan komplikasi atau unsur baru sehingga semakin mendekati konkret. Ia mengembangkan suatu teori sewa tanah dan teori produktivitas marginal yang di terapkan dalam upah dan bunga.
Von Thunen berpendapat bahwa suatu pola produksi pertanian berhubungan dengan pola tata guna lahan di wilayah sekitar pusat pasar atau kota. Ia mengeluarkan asumsi-asumsi sebagai berikut :
a. Pusat pasar atau kota harus berada di lokasi paling pusat suatu wilayah yang bersifat homogen secara geografis kota itu sendiri.
b. Berbanding lurus antara biaya transportasi dengan jarak.
c. Setiap petani yang berada di lokasi sekitar pusat pasar atau kota akan menjual kelebihan hasil pertaniannya ke kota, dan biaya transportasi di tanggung pihak penjual.
d. Petani cenderung akan memilih jenis tanaman yang dapat menghasilkan manfaat dan profit maksimal. Jenis tanaman yang di tanam rata-rata mengikuti permintaan pasar.
e. Biaya transportasi proporsional terhadap jarak dari kota.
f. Produksi pertanian mempunyai skala hasil yang tetap.

Dari asumsi diatas mendesak para petani berani menyewa lahan yang dekat pusat pasar atau kota, sehingga keuntungan yang di peroleh dari hasil pertaniannya maksimal. Tentunya mereka juga harus mengorbankan nominal yang cukup besar untuk menyewa lahan. Karena semakin dekat suatu lahan dengan pusat pasar atau kota, semakin besar harga sewa lahannya.
Petani yang berperan sebagai pelaku produksi memiliki kemampuan yang berbeda-beda untuk menyewa sewa lahan. Makin tinggi kemampuan pelaku produksi untuk membayar sewa lahan, maka makin besar peluang untuk melakukan kegiatan di lokasi dekat pusat pasar atau kota. Hal ini menunjunjukkan bahwa perbedaan lokasi mempengaruhi nilai harga lokasi tersebut sesuai dengan tata guna lahannya.

III. KESIMPULAN
Inti dari teori Von Thunen adalah bahwa sewa suatu lahan akan berbeda-beda nilainya tergantung tata guna lahannya. Lahan yang berada di dekat pusat pasar atau kota tentunya lebih mahal di bandingkan lahan yang jauh dari pusat pasar. Karena jarak yang makin jauh dari pusat pasar, akan meningkatkan biaya transportasi. Semua kegiatan yang selalu perpusat pada kota menjadikan kota memiliki tata guna lahan yang menggiurkan untuk mendapat keuntungan bagi petani, investor, pedagang, dll. Terbukti saat ini kota di penuhi pemandangan banyak bermunculan bangunan pertokoan, mall, industri besar, industi kecil, perkantoran, dan pemukiman penduduk. Berbeda dengan desa, infrastruktur yang di miliki desa masih jauh dari skala kota.
Peran kota sebagai pusat kegiatan berbagai sektor mengakibatkan harga lahan di wilayah ini relatif cukup tinggi. Jumlah penduduk di kota yang skalanya lebih besar daripada desa menarik perhatian petani untuk menjual hasil pertaniannya. Mengingat di kota sangat jarang ditemukan lahan pertanian, pasti harga hasil pertanian yang mereka bawa akan bernilai tinggi. Karena semakin langka barang yang disertai makin tingginya permintaan akan mengakibatkan meningkatnya harga barang tersebut. Pelaku produksi juga harus peka terhadap permintaan pasar.
Namun tampaknya teori tata guna lahan Von Thunen tidak dapat sepenuhnya diterapkan saat ini. Di zaman modern seperti sekarang, jasa angkutan telah menjamur dan berlomba-lomba menawarkan harga murah. Masalah biaya angkut dirasa sudah tidak membebani pelaku produksi yang berasal dari daerah desa. Akan tetapi, perbedaan sewa lahan tetap tinggi di wilayah kota.